PERINTAH BER-QURBAN DALAM AL-QUR'AN DAN HADITS
PERINTAH BER-QURBAN DALAM
AL-QUR'AN DAN HADITS
Tumpukan daging qurban akan di bagikan kepada yg berhak menerimanya di Gampong Ara Kec. Bandar Baru. Kab. Pidie Jaya. Tahun 2016 ini Insya Allah ada 8 ekor sapi yang diqurbankan (https://www.facebook.com/photo.php?fbid=181070948992673&set=a.139277483172020.1073741827.100012693076738&type=3&theater)
Perintah berqurban di dalam al-Qur'an terdapat di berbagai surat/ayat, antara lain dalam surat al-Kautsar ayat 2; surat al-Hajj ayat 34-35 dan ayat 36; serta surat ash-Shaffat ayat 102-107, ditambah lagi dengan penjelasan dari Nabi saw dalam berbagai sabdanya yang bisa dibaca dalam kitab shahih al-Bukhari, Muslim, dan dalam kitab-kitab sunad dan kitab musnad.
Di dalam surat al-Kautsar
ayat 2 Allah berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ.
Artinya: “Maka shalatlah engkau
karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”
Di
dalam surat al-Hajj ayat 34-35, Allah berfirman:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ
جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ
بَهِيمَةِ اْلأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ
الْمُخْبِتِينَ. الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ
وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلاَةِ وَمِمَّا
رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ.
Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat
telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah
terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka
Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya.
Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).
(yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka,
orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang
mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang
telah Kami rezkikan kepada mereka.”
Di dalam surat ash-Shaffat
ayat 103-107
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ
السَّعْيَ قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ
فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَاأَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ
شَاءَ اللهُ مِنَ الصَّابِرِينَ. فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ. وَنَادَيْنَاهُ
أَنْ يَاإِبْرَاهِيمُ. قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي
الْمُحْسِنِينَ. إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاَءُ الْمُبِينُ. وَفَدَيْنَاهُ
بِذِبْحٍ عَظِيمٍ.
Artinya: “Maka tatkala anak itu
sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: Hai
anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka
fikirkanlah apa pendapatmu! Ia menjawab: Hai bapakku, kerjakanlah apa yang
diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang
yang sabar. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan
anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah
dia: Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya
demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.
Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu
dengan seekor sembelihan yang besar.”
Selanjutnya di dalam surat
al-Hajj ayat 36 Allah berfirman:
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا
لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللهِ ...
Artinya: “Dan telah Kami jadikan
untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi`ar Allah, …”
Dengan unta (binatang
ternak lainnya) kita melakukan qurban, dimana qurban merupakan perintah Allah
dan juga syi’ar dalam persatuan umat antara yang miskin dan yang mampu (kaya).
Di dalam hadits riwayat
Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah disebutkan:
مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ
يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا.
Artinya: “Barangsiapa mempunyai
keluasan rezki (mampu berkurban) tetapi ia tidak mau berkurban, maka janganlah
ia mendekati tempat kami bersembahyang.”
Dari hadits di atas dapat
diketahui bahwa anjuran berqurban itu merupakan salah satu ibadah yang sangat
dianjurkan oleh nabi, sampai-sampai beliau tidak membolehkan orang yang mampu
tapi tidak mau berqurban mengikuti shalat berjamaah bersama beliau. Sebagian ulama
berpendapat qurban itu hampir sama dengan shalat berjamaah, hukumnya tidak
wajib tetapi sangat dianjurkan dan mendapatkan pahala yang sangat besar. Karena
kedua ibadah tersebut dapat mempererat persatuan dan kesatuan ummat.
Di dalam hadits lain yang
juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari shahabat Zaid bin Arqam
disebutkan:
قُلْتُ أَوْ قَالُوا يَا
رَسُولَ اللهِ مَا هَذِهِ اْلأَضَاحِيُّ قَالَ سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ
قَالُوا مَا لَنَا مِنْهَا قَالَ بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ.
Artinya: “Aku atau mereka bertanya:
Hai Rasulullah, apakah kurban itu? Nabi saw menjawab: Itulah suatu sunnah
ayahmu Ibrahim. Mereka bertanya (lagi): Apakah yang kita peroleh dari kurban
itu? Rasulullah saw menjawab: Di tiap-tiap bulu kita mendapat suatu kebajikan.”
Berqurban pada
hakikatnya adalah bentuk pengabdian dan kepasrahan seorang hamba dalam
melaksanakan perintah Allah Swt. Dibalik semua pahala dan hikmah yang bisa
diperoleh dari berqurban hanya orang-orang yang bertakwa serta ikhlas
sajalah yang akan memperolehnya dan diterima qurbannya oleh Allah Swt.
Allah berfirman:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ
يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ
عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ (37) الحج
“Daging-daging unta dan
darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi
ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah
menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya
kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik” .
(Al-Hajj:37).
Dalam ayat di atas Allah
Swt menyatakan bahwa tujuan disyari’atkan penyembelihan hewan-hewan qurban ini
tidak lain agar semua hamba mengingat-Nya saat menyembelihnya. Sebab Allah-lah
yang menciptakan dan yang memberi rizki. Dia tidak mendapatkan sedikit pun dari
dagingnya tidak pula dari sembelihan tersebut sebab memang Dia tidak
membutuhkannya. Allah Swt Mahakaya dari apa pun selain-Nya. Akan tetapi yang
sampai kepada Allah Swt hanyalah keihklasan dan ketakwaan sehingga Dia memberi
balasan dan pahala kepada hamba-Nya yang berqurban. Siapa pun dia Allah Swt
tidak akan melihat seseorang karena kekayaannya, berapa jumlah hewan yang
diqurbankan dan bagaimana status sosialnya, akan tetapi Dia melihat hati dan
amalnya.
Oleh karenanya Allah Swt
menganjurkan untuk ikhlas pada saat menyembelih
qurban. Tujuannya mencari ridha Allah, bukan untuk membanggakan diri,
riya’, pamer, sum’ah atau yang lainnya. Allahu a’lam .
Komentar
Posting Komentar