PERINTAH BER-QURBAN DALAM AL-QUR'AN DAN HADITS

PERINTAH BER-QURBAN DALAM AL-QUR'AN DAN HADITS

Tumpukan daging qurban akan di bagikan kepada yg berhak menerimanya di Gampong Ara Kec. Bandar Baru. Kab. Pidie Jaya. Tahun 2016 ini Insya Allah ada 8 ekor sapi yang diqurbankan (https://www.facebook.com/photo.php?fbid=181070948992673&set=a.139277483172020.1073741827.100012693076738&type=3&theater)



Perintah berqurban di dalam al-Qur'an terdapat di berbagai surat/ayat, antara lain dalam surat al-Kautsar ayat 2; surat al-Hajj ayat 34-35 dan ayat 36; serta surat ash-Shaffat ayat 102-107, ditambah lagi dengan penjelasan dari Nabi saw dalam berbagai sabdanya yang bisa dibaca dalam kitab shahih al-Bukhari, Muslim, dan dalam kitab-kitab sunad dan kitab musnad.


Di dalam surat al-Kautsar ayat 2 Allah berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ.
Artinya: “Maka shalatlah engkau karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”
Di dalam surat al-Hajj ayat 34-35, Allah berfirman:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ اْلأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ. الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلاَةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ.

Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezkikan kepada mereka.”

Di dalam surat ash-Shaffat ayat 103-107
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَاأَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصَّابِرِينَ. فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ. وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَاإِبْرَاهِيمُ. قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ. إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاَءُ الْمُبِينُ. وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ.

Artinya: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu! Ia menjawab: Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.”

Selanjutnya di dalam surat al-Hajj ayat 36 Allah berfirman:
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللهِ ...

Artinya: “Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi`ar Allah, …”

Dengan unta (binatang ternak lainnya) kita melakukan qurban, dimana qurban merupakan perintah Allah dan juga syi’ar dalam persatuan umat antara yang miskin dan yang mampu (kaya).

Di dalam hadits riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah disebutkan:
مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا.
Artinya: “Barangsiapa mempunyai keluasan rezki (mampu berkurban) tetapi ia tidak mau berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat kami bersembahyang.”

Dari hadits di atas dapat diketahui bahwa anjuran berqurban itu merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan oleh nabi, sampai-sampai beliau tidak membolehkan orang yang mampu tapi tidak mau berqurban mengikuti shalat berjamaah bersama beliau. Sebagian ulama berpendapat qurban itu hampir sama dengan shalat berjamaah, hukumnya tidak wajib tetapi sangat dianjurkan dan mendapatkan pahala yang sangat besar. Karena kedua ibadah tersebut dapat mempererat persatuan dan kesatuan ummat.

Di dalam hadits lain yang juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari shahabat Zaid bin Arqam disebutkan:
قُلْتُ أَوْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ مَا هَذِهِ اْلأَضَاحِيُّ قَالَ سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ قَالُوا مَا لَنَا مِنْهَا قَالَ بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ.
Artinya: “Aku atau mereka bertanya: Hai Rasulullah, apakah kurban itu? Nabi saw menjawab: Itulah suatu sunnah ayahmu Ibrahim. Mereka bertanya (lagi): Apakah yang kita peroleh dari kurban itu? Rasulullah saw menjawab: Di tiap-tiap bulu kita mendapat suatu kebajikan.”

Berqurban pada hakikatnya adalah bentuk pengabdian dan kepasrahan seorang hamba dalam melaksanakan perintah Allah Swt. Dibalik semua pahala dan hikmah yang bisa diperoleh dari berqurban hanya orang-orang yang bertakwa  serta ikhlas sajalah yang akan memperolehnya dan diterima qurbannya oleh Allah Swt.

Allah berfirman:

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ (37) الحج

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.  Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik” . (Al-Hajj:37).
Dalam ayat di atas Allah Swt menyatakan bahwa tujuan disyari’atkan penyembelihan hewan-hewan qurban ini tidak lain agar semua hamba mengingat-Nya saat menyembelihnya. Sebab Allah-lah yang menciptakan dan yang memberi rizki. Dia tidak mendapatkan sedikit pun dari dagingnya tidak pula dari sembelihan tersebut sebab memang Dia tidak membutuhkannya. Allah Swt Mahakaya dari apa pun selain-Nya. Akan tetapi yang sampai kepada Allah Swt hanyalah keihklasan dan ketakwaan sehingga Dia memberi balasan dan pahala kepada hamba-Nya yang berqurban. Siapa pun dia Allah Swt tidak akan melihat seseorang karena kekayaannya, berapa jumlah hewan yang diqurbankan dan bagaimana status sosialnya, akan tetapi Dia melihat hati dan amalnya.
Oleh karenanya Allah Swt menganjurkan untuk ikhlas pada saat menyembelih  qurban. Tujuannya mencari ridha Allah, bukan untuk membanggakan diri, riya’, pamer, sum’ah atau yang lainnya. Allahu a’lam .


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SIMPLE PAST TENSE DAN PRESENT PERFECT TENSE, RECAUNT TEX, NARATIVE TEXT

CONTOH PROPOSAL USAHA KIOS